You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D DPRD DKI Minta Pemprov DKI Perbanyak Pembangunan TMB
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Komisi D Minta Taman Maju Bersama Diperbanyak

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta pemprov untuk memperbanyak pembangunan Taman Maju Bersama (TMB) pada tahun ini.

Kalau bisa keberadaan TMB bukan hanya di wilayah kelurahan, tapi setiap RW,

Anggota Komisi D, Abdul Ghoni mengatakan, selain jadi sarana olahraga dan interaksi masyarakat, TMB  juga dapat meminimalisir tawuran remaja karena adanya wadah untuk berkumpul yang positif.

Pisang Cavendish Dibudidayakan di RPTRA Melati Duri Pulo

"Kalau bisa keberadaan TMB bukan hanya di wilayah kelurahan, tapi setiap RW," ujarnya, Rabu (12/6).

Hal senada diutarakan anggota Komisi D DPRD lainnya, Pantas Nainggolan. Menurut dia, total jumlah TMB yang mencapai 290 saat ini masih belum cukup.

Karena itu, kata Pantas, pemprov harus berupaya maksimal agar TMB dapat dibangun di setiap wilayah RW untuk tempat berinteraksi warga  sehingga tercipta kegiatan yang positif.

"Untuk dana pembangunan TMB, saya kira pemprov tidak ada masalah. Pembangunan TMB terus diperbanyak karena keberadaannya sangat positif," tandasnya.

Pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah merencanakan pembangunan 16 TMB yang tersebar lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu dengan total anggaran Rp 40 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11187 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati